Apa Itu PIRT? Panduan Lengkap Cara Daftar PIRT UMKM Banten 2026
Anda pelaku UMKM kuliner di Banten? Jualan Gipang (berondong beras), Sate Bandeng kemasan, atau sambel botolan? Anda pasti sering dengar istilah NIB, Halal, dan PIRT. NIB mungkin sudah punya, tapi… Apa itu PIRT?
Banyak pelaku usaha bingung soal ini. Padahal, PIRT adalah izin krusial agar produk Anda legal dijual di pasaran. Artikel ini akan menjelaskan apa itu PIRT dan cara daftar PIRT UMKM Banten 2026 dengan bahasa yang paling gampang.
Apa Itu PIRT? (Penjelasan Paling Gampang)

PIRT adalah singkatan dari Pangan Industri Rumah Tangga. Ini adalah “Izin Edar” atau lisensi paling dasar untuk semua produk makanan dan minuman kemasan yang Anda buat di rumah (skala UMKM).
- Siapa yang Mengeluarkan? Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kabupaten/Kota Anda.
- Kenapa Wajib? Tanpa nomor PIRT di kemasan, produk Anda ilegal untuk dititipkan di toko, minimarket, atau pusat oleh-oleh.
- Apa Jaminannya? PIRT adalah jaminan dari Dinkes bahwa produk Anda (misal: keripik, kue kering, sambel) diproses secara higienis dan aman dikonsumsi.
Beda PIRT vs NIB vs Halal (Penting!)
Jangan sampai tertukar, ini bedanya:
- NIB: Ini “KTP Usaha” Anda. Bukti bahwa usaha Anda terdaftar. Ini adalah syarat pertama. (Baca: Cara Daftar NIB UMKM Banten 2026).
- PIRT: Ini “Izin Keamanan Pangan” Anda. Fokus pada higienitas produk.
- Sertifikasi Halal: Ini “Jaminan Kehalalan” Anda. Fokus pada bahan baku dan proses yang sesuai syariat.
Urutannya: Anda urus NIB dulu, baru Anda bisa urus PIRT dan Halal.
Apa Saja Syarat Daftar PIRT UMKM Banten 2026?
Syarat untuk mengurus PIRT di Banten (baik di Tangerang, Serang, atau Pandeglang) pada dasarnya sama:
- Fotokopi KTP Pemilik Usaha.
- NIB (Nomor Induk Berusaha): Wajib punya NIB dari OSS.
- Pas foto 3×4 (biasanya 2-3 lembar).
- Rancangan/Draft Label Kemasan Produk Anda (Harus ada nama produk, komposisi, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, dan info produsen).
- Denah lokasi tempat produksi (dapur rumah Anda).
- Mengisi formulir pendaftaran (disediakan oleh Dinkes).
Cara Daftar PIRT UMKM Banten 2026 (Step-by-Step)
Berbeda dengan NIB yang 100% online, proses PIRT UMKM Banten masih semi-offline. Berikut alurnya:
1. Datang ke Dinas Kesehatan (Dinkes) atau PTSP Setempat
Langkah pertama adalah datang ke Dinas Kesehatan (Dinkes) di kabupaten/kota Anda. Kadang, layanan ini juga sudah ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Bingung alamatnya? Kami sudah siapkan daftar lengkap Alamat & Telepon Dinas UMKM Banten. Anda bisa hubungi nomor di daftar itu untuk bertanya di mana lokasi pengurusan PIRT terdekat.
2. Mengajukan Berkas & Mengikuti PKP
Anda akan menyerahkan semua berkas syarat di atas. Setelah itu, Anda akan dijadwalkan untuk mengikuti PKP (Penyuluhan Keamanan Pangan). Ini adalah penyuluhan WAJIB di mana Anda akan diajari cara memproduksi makanan yang bersih dan aman. Di akhir penyuluhan akan ada tes singkat.
3. Survei Lapangan (Visitasi) oleh Petugas Dinkes
Setelah Anda lulus PKP, petugas dari Dinkes akan menjadwalkan kunjungan (survei) ke tempat produksi Anda (dapur rumah Anda). Mereka akan mengecek kebersihan, alur produksi, dan kesesuaian dengan yang Anda laporkan.
4. Penerbitan Sertifikat P-IRT
Jika semua syarat (administrasi, lulus PKP, dan hasil survei) dinyatakan LENGKAP dan MEMENUHI SYARAT, Dinas Kesehatan akan menerbitkan Sertifikat PIRT Anda. Nomor PIRT ini (biasanya 15 digit) adalah yang harus Anda cantumkan di kemasan produk Anda.
Kelebihan Punya Nomor Izin PIRT Banten
- Produk Anda 100% legal untuk diedarkan.
- Produk Anda bisa masuk ke toko modern, minimarket, supermarket, dan pusat oleh-oleh besar.
- Meningkatkan kepercayaan konsumen secara drastis.
- Syarat untuk mengikuti pameran/bazar besar dan program pemasaran lainnya.
Kesimpulan
Mengurus PIRT UMKM Banten 2026 memang butuh usaha lebih (karena harus ikut penyuluhan dan disurvei), tapi ini adalah investasi terbaik untuk usaha kuliner Anda. Produk yang legal dan aman pasti lebih cepat naik kelas.
Kunjungi Beranda UMKM Banten untuk panduan lainnya.
